Pembagian Motor RT di Kelurahan se Kukar Dilakukan Bulan Depan

img

Arianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pembagian sepeda motor 125 CC kepada Ketua RT di Kukar, khususnya RT dibawah Kelurahan, yang merupakan realisasi dari program 50 Juta per RT, akan diserahkan pada pertengahan Oktober 2022 bulan depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, tahapan realisasi program tersebut kepada RT dibawah Kelurahan masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar dari  Kecamatannya masing masing.

 

"Kalau RT dibawah Kelurahan itu lelang prosesnya, jadi menunggu DPAnya keluar, kalau DPA keluar bisa langsung di lelang," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, belum lama ini.

Kata dia, hampir setiap RT yang mengajukan sepeda motor, khususnya di Kecamatan Tenggarong saja ada 314 RT. Sementara RT dibawah Pemerintah Desa sebagian telah terealisasi program tersebut.

"RT dibawah Desa hampir sudah semua menerima dari realisasi program 50 juta per RT, yang saya monitor seperti di Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong Seberang," ucapnya.

Ia menyebutkan, jika pemberian sepeda motor atau tahap pertama sudah clear, maka para RT bisa mengajukan untuk tahap keduanya, tahap kedua belanjanya melalui katalog, sehingga prosesnya cepat saja.

"Target realisasi program 50 Juta Per RT harus tuntas tahun ini, jadi program tersebut harus terserap semua sampai dengan akhir tahun," sebutnya.

Setelah semuanya terealisasi, baik tahap satu dan dua, maka DPMD Kukar akan mengalokasikan anggaran dengan anggaran yang sama, dan program ini tentunya dievaluasi, sehingga bisa tepat sasaran, dalam mendukung program RT juga.

"Tahun depan kita anggarkan lagi, dengan nilai yang sama," jelasnya.

Diketahui, jumlah seluruh RT di Kukar ada 3.134, dengan jumlah Desa 193, Kelurahan ada 44, dan 19 Kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kukar mengalokasikan anggaran untuk program 50 Juta Per RT mencapai Rp. 156,7 Milliar.(*riz)